Abstract

Abstract: Business ethics has an important role as the principle of muamalah in sharia business transactions. The agreed wa'ad determines the contract used as the basis for transactions. The purpose of this study is to analyze the Islamic economic perspective on the implementation and implications of wa'ad in transactions in Islamic People's Financing Banks (BPRS). This study focuses on the implementation of wa'ad in BPRS Al-Salaam. This research was conducted qualitatively using data sources obtained from interviews, observations, and literature studies. The results of this study are the wa'ad provisions made by the customer to the Al-Salaam BPRS, which stated the promise to pay off the remaining financing debt. This is one of the consequences of the customer, and if it is due, the Al-Salaam BPRS will take gradual actions, one of which is executing the guarantee. In addition, the implication of the customer default on the wa'ad carried out is binding on the customer's obligations because the customer has made the wa'ad in the statement letter. In this case, the parties must pay attention to business ethics by the Qur'an and Sunnah. With legal remedies, BPRS Al-Salaam can follow up by applicable procedures.Abstrak: Etika bisnis memiliki peran penting sebagai prinsip bermuamalah dalam transaksi bisnis syariah. Akad yang dijadikan landasan dalam bertransaksi ditentu­kan dengan wa’ad yang telah disepakati. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pandanngan ekonomi syariah terhadap implementasi dan implikasi wa’ad dalam transaksi di dalam Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Penelitian ini berfokus pada implementasi wa’ad di BPRS Al-Salaam. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan meng­guna­kan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara, obesrvasi dan studi literatur. Hasil dari penelitian ini adalah ketentuan wa’ad dilakukan nasabah kepada BPRS Al-Salaam yang menyatakan janji akan melunasi utang pembiayaan yang tersisa. Hal tersebut merupakan salah satu konsekuensi nasabah, jika telah jatuh tempo maka BPRS Al-Salaam akan melakukan tindakan bertahap, salah satunya melakukan eksekusi jaminan. Selain itu, implikasi wansprestasi nasabah atas wa’ad yang dilakukan bersifat mengikat secara kewajiban nasabah, karena nasabah sudah melakukan wa’ad di dalam surat pernyataan. Dalam hal ini, para pihak harus memperhatikan etika bisnis sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah. Dengan upaya hukum, maka BPRS Al-Salaam dapat menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call