Abstract
The speread of Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) as a non-natural national disaster requires handling policies and extraordinary steps both at the central and regional levels including the need to postpone the implementation stages of the election for gove rnors and deputy governors, regents and deputy regents, as well as mayors and deputies Concurrent mayor in 2020. The implementation of regional head elections has the aim that the election for governors and deputy mayors can continue in a democratic and quality manner and to maintain domestic political stability, on the orther hand health is maintained by strict health protocol at everystage of selection. The impact of the non-natural disaster pandemic Corona Virus Disease (Covid-19) wich occurred several moths ago resulted in the simultaneous Regional Head Election which was originally scheduled for September 2020 to be postponed to December 2020 in accordance with the issuance of a Government Regulation in Lieu Of Law Number 2 of 2020 wich is technically made by the General Election Commissions. General Election Commissions Regulation Number 6 of 2020.T he research method uses the normative legal writing method and aims to provide on explanarion regarding the contitusional law perspective on the implementati on of simultaneous regional head election in the mudst of a non-natural disaster pandemic Corona virus Deisease (Covid-19). The research results are expected to contribute to scientific development in the field of law. Keywords: Implementation of Constitutional Law, Regional Head Elections, Corona PandemicVirus Disease (Covid-19)
Highlights
Secara geografis Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan jumlah penduduknya, juga memiliki kekayaan alam dan budaya yang beraneka ragam, oleh karena itu Indonesia merupakan sebuah negara besar yang perlu diatur dari sisi hukum sesuai dengan dasar negara Indonesia
Dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh masyarakat memiliki hak legitimasi memilih yang sangat kuat dan lebih besar dibandingkan dalam pemilihan oleh DPRD
M ( 2009), Konstitusi Hukum dalam Kontroversi isu,
Summary
Secara geografis Indonesia adalah negara yang sangat besar dengan jumlah penduduknya, juga memiliki kekayaan alam dan budaya yang beraneka ragam, oleh karena itu Indonesia merupakan sebuah negara besar yang perlu diatur dari sisi hukum sesuai dengan dasar negara Indonesia. Pemilihan kepala daerah langsung merupakan satu hal yang terkait dengan cita- cita reformasi yang dapat memberikan rasa percaya dan dapat mengembalikan kedaulatan di tangan. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini diselenggarakan untuk memperkuat otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pemilihan umum ada pada 209 kota/kabupaten/provinsi di mana Kota Pekalongan menjadi salah satu untuk bisa menyelenggarakan pilkada serentak di saat pandemi ini. Penyelenggara dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) secara langsung bertanggung jawab sepeneuhnya dalam memberikan petunjuk dan arahan terkait dengan protol kesehatan dan mitigasi risiko untuk mengurangi risiko yang ada, di samping itu juga menerangkan tahapan dalam pilkada sesuai dengan protokol kesehatan agar masyarakat yang datang untuk memilih jangan sampai khawatir untuk datang ke TPS dalam menyalurkan hak pilihnya karena takut tertular. Tujuan dalam kajian hukum tata negara diperlukan suatu penjelasan yang terkait dengan perspektif dalam pemilihan umum serentak disaat wabah Covid-19
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.