Abstract

Penerapan SNI pasar rakyat di Indonesia masih sangat minim, dari 5.252 pasar rakyat yang telah direvitalisasi hanya ada 35 pasar yang lolos mendapatkan SNI. Kabupaten Situbondo sebagai kabupaten dengan penerap SNI terbanyak di Jawa Timur sebanyak 3 pasar diantaranya pasar Kapongan, pasar Mangaran dan pasar Curah Kalak, namun dalam implementasinya masih banyak yang belum sesuai dengan peraturan yang ada. Tujuan penelitian antara lain (1) menganalisis tingkat kesesuaian implementasi pasar rakyat dengan SNI pasar rakyat 2021, (2) mengidentifikasi atribut pelayanan yang memiliki nilai gap negatif dari persepsi pedagang dan pembeli, (3) merumuskan alternatif dan menetapkan prioritas strategi yang sesuai dan dapat direkomendasikan untuk pengembangan pengelolaan pasar rakyat di Kabupaten Situbondo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik. Hasil penelitian menyatakan bahwa untuk (1) menghadapi resertifikasi penilaian kesesuaian perlu dilakukan dengan mengacu pada SNI pasar rakyat 2021 sehingga pasar rakyat berstatu SNI di Kabupaten Situbondo dinyatakan belum masuk kategori mutu pasar tipe 4. (2)Tingkat kepuasan masyarakat adalah terdapat 13 atribut dari penilaian pedagang dan 7 atribut dari penilaian pembeli yang dinilai tidak memuaskan.(3) Strategi prioritas perbaikan melalui integrasi SERVQUAL dan model kano mendapatkan 11 atribut dari persepsi pedagang dan 8 dari persepsi pembeli harus di tingkatkan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call