Abstract
This research discusses Panai Debt as a Reason for Divorce in the Indigenous Peoples of the Bugis-Makassar Tribe (Case Study of Decision Number 30/Pdt.G/2022/Pa.Tkl. In statutory provisions and in customary law practice, there is not a single basis that explains that panai debt' can be used as a reason for divorce between husband and wife. So the reason for divorce is due to non-payment of Uang Panai. What will be examined in this study are: How is the position of Uang Panai in marriage for the Bugis-Makassar community? And can Panai debt be used as a reason for divorce? From this analysis, the position of Uang Panai' in marriage for the Bugis-Makassar community is one of the conditions that must be met by a man if he wants to marry a Bugis-Makasaar woman and Panai' debt cannot be used as a reason for divorce, panai debt is only one of the factors that causes quarrels between husband and wife which is the basis for the judge to grant the lawsuit.
 
 Penelitian ini membahas mengenai Hutang Panai’ Sebagai Alasan Perceraian Dalam Masyarat Adat Suku Bugis-Makassar (Studi Kasus Putusan Nomor 30/Pdt.G/2022/Pa.Tkl. Dalam ketentuan perundang-undangan maupun dalam praktik hukum adat, tidak ada satupun dasar yang menjelaskan bahwa hutang panai’ dapat dijadikan alasan percerain antara suami dan isteri. Sehingga alasan perceraian dikarenakan tidak membayar uang panai ini sangat menarik untuk diteliti dikarenakan uang panai sendiri merupakan budaya adat yang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan laki-laki kepada keluarga mempelai. Rumusan masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan uang panai dalam perkawinan bagi masyarakat Bugis-Makassar? Dan Apakah hutang panai dapat dijadikan alasan dalam perceraian?. Penelitian ini adalah penelitian yang bersifat yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil dari analisa tersebut bahwa Kedudukan uang panai’ dalam perkawinan bagi masyarakat Bugis-Makassar ialah menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh seorang laki-laki apabila ingin menikahi wanita suku Bugis-Makasaar dan Hutang panai’ tidak dapat dijadikan alasan dalam perceraian, hutang panai hanua salah satu faktor yang menyebabkan pertengkaran antara suami dan istri yang menjadi dasar bagi hakim mengabulkan gugatan tersebut.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.