Abstract

Efikasi diri adalah keyakinan individu terhadap kemampuannya untuk menghasilkan tindakan yang ingin dicapai. Efikasi diri yang rendah cenderung berpengaruh terhadap tidak patuhanya dalam melaksanakan diet rendah garam dan pengendalian tekanan darah yang tidak baik pada pasien Hipertensi. Tujuan penelitian ini mengetahui hubungan Efikasi diri dengan kepatuhan diet rendah garam dan tekanan darah pada pasien hipertensi di wilayah kerja UPT Puskesmas Kuta Utara. Jenis penelitian ini bersifat observasi dengan desain “cross sectional”. Besar sampel dalam penelitian ini adalah 42 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner General Self Efficacy Scale dan wawancara menggunakan formulir recall 2x24 jam. Data diolah dengan analisis statistik korelasi Rank Spearman. Dari 23 sampel yang patuh melaksanakan diet sebanyak 12 sampel (52,2%) memiliki efikasi diri tinggi dan dari 19 yang tidak patuh 13 sampel (68,4%) dengan tingkat efikasi diri rendah. Dari 18 sampel yang memiliki tekanan darah terkontrol sebanyak 10 sampel (55,5%) memiliki efikasi diri tinggi dan 24 sampel yang memiliki tekanana darah tidak terkontrol sebanyak 16 sampel (45,2%) dengan tingkat efikasi diri rendah. tariff segnifikan p = 0.05 diperoleh hasil p = 0,004, dan p = 0.05 diperoleh hasil p = 0,002. Disimpulkan bahwa ada hubungan Efkasi Diri dengan Kepatuhan Diet Rendah Garam dan Tekanan Darah pada pasien hipertensi di wilayah kerja UPT Puskesmas Kuta Utara.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.