Abstract
Tindakan bullying telah terjadi kepada anak-anak di Indonesia dalam berbagai tingkatan pendidikan, mulai tingkat SMA, SMP, SD, dan bahkan sampai pada tingkat pendidikan anak usia dini. Bullying di Indonesia telah banyak membawa trauma psikis dan fisik. Sesuai permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku bullying yang terjadi pada anak usia dini di kota maupun di desa beserta persentase terbesar dari jenis perilaku Bullying yang terjadi. Selain itu, penelitian ini pun menguji hubungan dari beberapa karakteristik anak, seperti: umur, jenis kelamin, bentuk tubuh, dan kepercayaan diri terhadap perilaku bullying. Metode penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif dan korelasional dengan teknik pengambilan sampel menggunakan cluster sampling. Pengumpulan data penelitian menggunakan metode survei dengan menyebarkan kuesioner pada 4 sekolah PAUD di Kota Pontianak dan 4 sekolah PAUD di Kabupaten Kubu Raya. Dari 172 data yang didapatkan menunjukkan bahwa tiap anak, baik di kota maupun di desa mengalami semua jenis perilaku bullying dengan persentase terbesar adalah bullying fisik. Penelitian ini juga menghasilkan bahwa umur, jenis kelamin, dan kepercayaan diri mempunyai hubungan yang signifikan terhadap perilaku bullying. Berdasarkan hasil penelitian, partisipasi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mencegah dan menangani permasalahan bullying yang dimulai pada anak usia dini yang sedang memasuki masa keemasan (golden age). Bukan hanya di kota, bullying di desa pun perlu diberi perhatian lebih, karena kejadian bullying di desa mendapatkan persentase lebih tinggi dibanding di kota.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.