Abstract
This study aims to discuss the understanding of hadith about the value of money in the perspective of Islamic economics. This research applies a qualitative type through literature study using thematic, takhrij, and syarah hadith methods as well as descriptive analysis. The discussion of this research includes an overview of money, thematic hadiths regarding money, and an understanding of the hadith about the value of money from an Islamic economic perspective in the contemporary era. This study concludes that the money used by Muslims at the time of the Prophet was Persian silver dirhams and Roman gold dinars, traditions about money are known to be maqbul traditions and can be used as evidence, and the understanding of hadiths about the value of money is closely related to buying and selling and selling. an effective prohibition of usury for controlling inflation so that people's purchasing power is maintained and economic stability is created, in this case Islamic economics which emphasizes increasing people's welfare is recognized in this contemporary era dealing with money politics with the ideology of capitalism.
Highlights
Abstrak Penelitian ini bertujuan membahas pemahaman hadis tentang nilai uang dalam perspektif ekonomi Islam
This study aims to discuss the understanding of hadith about the value of money in the perspective of Islamic economics
Dari pemahaman hadis tentang nilai uang ini terdapat implikasi dimana perlu dipikirkan ulang di kehidupan ekonomi kontemporer dalam penggunaan logam mulai bagi praktik jual beli, paling tidak mesti menjadi renungan bagaimana dunia Islam tidak selalu dikalahkan oleh politik uang ideologi kapitalisme
Summary
Rasulullah " ,صلى الله عليه وسلمJanganlah kalian berjual beli emas dengan emas kecuali dengan jumlah yang sama, perak dengan perak kecuali dengan jumlah yang sama dan berjual belilah emas dengan perak atau perak dengan emas sesuai keinginan kalian.". Teks hadis tersebut terdapat pada kitab Shahih Bukhari, dan Sunan Nasa’i matannya memuat tema-tema nilai tukar uang. Tema-tema hadis menyangkut nilai tukar uang melalui penelusuran dengan metode tematik akan disajikan melalui metode takhrij dan syarah hadis sebagaimana sajian di bawah ini. Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin al-Fadhal telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin 'Ulayyah berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Abu Ishaq telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Abu Bakrah berkata, Abu Bakrah radhiallahu'anhu berkata; Telah bersabda Rasulullah" صلى الله عليه وسلمJangan kalian melakukan transaksi jual beli sesama emas melainkan dengan jumlah yang sepadan baik nilai atau takarannya, dan jangan pula melakukan transaksi perak dengan perak kecuali dengan nilai dan kadar yang sama dan lakukanlah transaksi jual beli baik itu emas dengan perak atau sebaliknya sesuai keinginan kalian” (Shahih Bukhari No 2029). Nufai’ bin al-harits bin Kildah Abdur Rahman bin Abi Bakrah Nufai’ bin al-Harits
Published Version (
Free)
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have