Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep profesionalisme guru dalam perspektif Al-Qur'an dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut untuk membangun generasi rabbani. Dengan menggunakan metode kepustakaan, penelitian ini menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an yang relevan, seperti QS. Al-Baqarah: 2, QS. Al-Mujadilah: 11, dan QS. Luqman: 12-19, serta ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2005. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme guru dalam Al-Qur'an mencakup kompetensi ilmiah, khuluqiyah, dan jismiyah yang meliputi kecakapan akademik, keteladanan moral, dan kesehatan fisik. Sementara itu, UU No. 14 Tahun 2005 menekankan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Integrasi nilai-nilai Al-Qur'an dengan kerangka regulasi dalam UU No. 14 Tahun 2005 menghasilkan paradigma pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik tetapi juga pembentukan karakter yang mencerminkan nilai-nilai spiritual dan moral. Penelitian ini merekomendasikan sinergi antara pendekatan normatif religius dan kerangka hukum formal untuk meningkatkan kualitas guru dan menghasilkan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berorientasi spiritual.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.