Abstract

Latar Belakang: Skizofrenia merupakan penyakit yang membingungkan dan melumpuhkan otak, dengan manifestasi psikotik yang buruk dan persisten, disertai fungsi kognitif dan gangguan psikososial yang mendalam. Berdasarkan penelitian pada tiga pulau besar di Indonesia menunjukkan penggunaan obat antipsikotik yang cukup dinamis dan golongan tipikal masih menjadi pilihan utama pada pasien skizofrenia dalam kurun waktu lima tahun terakhir.Metode: Studi ini merupakan studi deskriptif kuantitatif dengan pengambilan data secara retrospektif melalui data rekam medis, rancangan penelitian cross sectional, dan penetapan besar sampel menggunakan metode consecutive sampling hingga tercapai 96 sampel, kemudian dianalisis secara univariat.Hasil: Dari 96 sampel rekam medis, didapatkan penggunaan obat antipsikotik golongan atipikal sebanyak 175 (76,8%) kali pemberian dari total 228 kali frekuensi pemberian obat antipsikotik, lalu dari sembilan varian obat antipsikotik yang tersedia di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, yang menjadi pilihan utama adalah risperidon dengan 79 (34,6%) kali pemberian. Kemudian jenis terapi kombinasi pada pasien skizofrenia lebih mendominasi dari monoterapi (82,3%) dengan pilihan kombinasi mayoritasnya risperidon–clozapin. Namun, terdapat penggunaan obat tambahan selain antipsikotik yang diberikan secara berlebihan yaitu triheksifenidil (93,8%)Kesimpulan: Penggunaan obat antipsikotik oleh para dokter di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan sudah sesuai dengan pedoman psikofarmakologi (STEPs) dan guideline NICE maupun PDSKJI, tetapi harus mengevaluasi kembali penggunaan triheksifenidil yang berlebih.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.