Abstract

Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa adalah proses kegiatan pemerintah desa dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hubungan antara BPD dan Kepala Desa, yang berfungsi sebagai mitra kerja desa antara legislatif dan eksekutif. Kemudian, hubungan kemitraan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diwujudkan dalam bentuk kedudukan BPD yang sejajar dengan Kepala Desa. Bentuk penelitian ini kualitatif deskriptif dengan menjelaskan kejadian atau situasi secara sistematis, faktual, dan akurat dengan mengacu pada pengawasan BPD terhadap penyaluran dana desa di Desa Sukabudi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi. Pengumpulan data ini dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi pustaka. Kajian ini menggunakan teori Siagian yang menyatakan ada dua variabel berupa pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung terhadap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD). Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa di Desa Sukabudi, hasil dari pengawasan langsung bahwa BPD telah melakukan tugas pengawasannya dengan sangat baik, terutama dalam hal pemanfaatan Alokasi. Seperti masih menyepelakan tugas mereka sebagai pengawas kegiatan pemerintah desa. Kemudian, ada kendala dengan pendanaan di tahun 2022 yang dimana ada kegiatan yang belum terlaksana. Serta adanya kendala yang menghambat BPD dalam melakukan fungsi pengawasan seperti SDM yang tidak kompeten dan secara kelembagaan BPD belum memahami dengan tugas dan fungsi mereka sebagai anggota BPD, tetapi ada faktor pendukung yang dimana hubungan kerjasama pemerintah desa baik, dan ada juga partisipasi masyarakat yag mendukung pemerintah desa. Kemudian ada strategi dari pemerintah desa Sukabudi yang dimana banyak harapan yang belum terlaksana oleh pemerintah desa Sukabudi.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call