Abstract

Kedisiplinan merupakan suatu hal yang menjadi tolak ukur untuk mengetahui apakah peran seorang manajer atau pimpinan secara keseluruhan dapat dilaksanakan dengan baik atau tidak. Disiplin juga merupakan bentuk dari pengendalian diri perawat dan pelaksanaan yang teratur dalam menunjukkan tingkat kesungguhan kerja perawat pada suatu Rumah Sakit, dimana para perawat yang tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan Rumah Sakit akan mendapatkan sanksi. Oleh karena itu tindakan disiplin ini tidak bisa diterapkan secara sembarangan, sehingga memerlukan pertimbangan yang bijak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan perawat RSUD Labuang Baji kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Penelitian telah dilaksanakan di RSUD labuang Baji Kota Makassar dengan jumlah sampel 50 responden (perawat). Sampel diambil dengan menggunakan metode non random sampling dengan kriteria inklusi dan eksklusi yang ditetapkan peneliti. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner. Analisis data dengan uji chi-square terdiri dari analisis univariat dan bivariat. Hasil analisis univariat menunjukkan bahwa lebih dari 80% responden memiliki faktor kepribadian, lingkungan dan kedisiplinan yang baik dan hasil analisis Bivariat menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh antara faktor kepribadian dan lingkungan terhadap kedisiplinan perawat di RSUD Labuang Baji kota Makassar dengan nilai P>0,599. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan bahan acuan untuk belajar tentang kedisiplinan perawat dan diharapkan bagi petugas kesehatan agar penelitian ini dijadikan bahan masukan untuk menjalankan tugasnya.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.