Abstract

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan Kekurangan Energi Kronis (KEK) pada ibu hamil. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi program pemberdayaan terkait PMT pada Ibu Hamil bersiko KEK yang berjalan di Puskesmas Pattalassang, Kabupaten Gowa. Penelitian dilaksanakan pada dari tanggal 7 – 11 Maret 2022. Subjek dalam penelitian terdiri dari tenaga pelaksana gizi, bidan desa dan kader posyandu. Instrumen data dalam penelitian ini menggunakan pedoman wawancara, observasi, form quesioner serta dokumentasi kegiatan. Untuk analisis datanya dilakukan dengan cara mentranskripkan secara tertulis hasil wawancara yang diperoleh kemudian dikelompokkan sesuai bidangnya masing-masing dan dilakukan penafsiran data secara narasi dan interpretasi kemudian dibandingkan dengan standar Kemenkes dan penelitan evaluasi sumber lainnya. Pelaksanaan program PMT secara umum berjalan dengan cukup baik. Pada indikator input, ditemukan bahwa pelaksanaan program PMT di Puskesmas Pattalassang masih terkendala pada kualitas dan kuantitas tenaga gizi. Selebihnya, terkait ketersediaan sarana, dana dan bahan pada umumnya telah memadai. Terkait pada indikator proses, pelaksanaannya sudah dapat dinilai baik melihat pendistribusian PMT Ibu Hamil telah dipertimbangkan dengan matang. Adapun pada indikator output, evaluasi proses pemantauan masih perlu ditingkatkan lagi. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, masih diperlukan peningkatan dalam upaya pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta pada pelaksanaan pencatatan dan pelaporan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.