Abstract
Suatu wilayah pedesaan yang memiliki jaringan dan sistem infrastruktur transportasi yang baik maka pelayanan angkutan orang maupun pelayanan pengiriman barang antar daerahnya akan lebih cepat dan waktu perjalanan lebih efektif. Penelitiain ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan jasa angkutan pedesaan di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dengan menganalisis isu permasalahan yang ada. Dalam penelitian ini dilakukan survei pada empat trayek angkutan pedesaan yang ada di Kabupaten Pringsewu, untuk mendapatkan data faktor beban, kecepatan kendaraan, waktu tunggu, waktu perjalanan, frekuensi/jam, dan jumlah kendaraan yang beroperasi dari tiap trayek. Dengan menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Selanjutnya data dievaluasi dan diberikan penilaian berdasarkan kesesuaian indikator dari standar penilaian dari standar pelayanan minimal angkutan umum dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan. Setelah melakukan evaluasi, hasil analisis menunjukkan pelayanan angkutan pedesaan di Kabupaten Pringsewu pada empat trayek, rata-rata faktor muat yang dimilikinya di bawah nilai angka ideal 70% yakni dengan rata-rata 40-50% yang masuk dalam kategori buruk. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor yakni tingkat rendahnya load factor dan headway. Untuk mengatasi masalah ini pihak terkait dapat menambah headway, meningkatkan kecepatan waktu perjalanan, dan mengurangi frekuensi perjalanan dengan membandingkan perilaku penumpang pada tiap trayek yang ada. Hal ini dibutuhkan agar pola perjalanan masyarakat diketahui.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.