Abstract

Pada tahun 2017 sampai dengan 2021, 60 (Enam Puluh) desa pada wilayah dengan keterbatasan akses dan rendahnya kualitas air minum di Kabupaten Madiun telah melaksanakan Program Pamsimas. Titik berat objek penelitian Program Pamsimas ini adalah pada Efektifitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsifitas dan Ketepatan pada pelaksanaan program di Kabupaten Madiun, sesuai dengan evaluasi kebijakan menurut William N. Dunn. Evaluasi Program Pamsimas di Kabupaten Madiun ini merupakan langkah untuk menganalisis pencapaian program yang telah dilaksanakan, yang dapat digunakan menjadi dasar pengembangan dan keberlanjutan pelaksanaan program pada kegiatan yang dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pamsimas yang telah dilaksanakan tidak semuanya berjalan sesuai harapan, perlu adanya perbaikan pada aspek Sosial/Masyarakat, Keuangan, Kelembagaan, Lingkungan dan Teknis yang menjadi pendukung faktor keberlanjutan sarana air minum untuk meningkatkan cakupan akses air minum aman di Kabupaten Madiun. Keyword : Efektifitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsifitas, Ketepatan

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call