Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisa akuntabilitas pelaksaan Dana Desa Tahun 2022 di Desa Jurug Kabupaten Ponorogo. Hal ini dilatarbelakangi adanya permasalahan terkait dengan pengelolaan Dana Desa di Desa Jurug yang seharusnya tingkat penyerapan anggaran serta pelaksanaannya terus mengalami peningkatan positif dari tahun ke tahun, akan tetapi ditinjau dari laporan pertanggungjawaban belum dilaksanakan dengan baik. Sumber Data dalam penelitian ini adalah informan yang terkait langsung dengan pengelolaan Dana Desa di Desa Jurug baik informan internal (Pemerintah Desa Jurug) dan informan eksternal (tokoh masyarakat dan pendamping desa). Teori akuntabilitas dalam penelitian ini menggunakan Ellwood dalam Mardiasmo (2009: 21), pengelolaan dana desa harus didasari atas akuntabilitas proses, akuntabilitas kejujuran dan hukum, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas program. Keywords : Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Kejujuran dan Hukum, Akuntabilitas Kebijakan, Akuntabilitas Program.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.