Abstract

Matematika dan budaya saling terkait dalam kehidupan sehari-hari dan memegang peranan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya manusia. Etnomatematika sebagai kajian yang memadukan matematika dan budaya menjadi relevan dalam merangsang minat siswa dan memberikan motivasi dalam pembelajaran matematika. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji unsur-unsur etnomatematika pada Monumen Djoeang 45 Kota Pekalongan dan mengimplementasikannya dalam pendidikan matematika di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, meliputi observasi, dokumentasi, dan telaah pustaka. Monumen Djoeang 45 Pekalongan sebagai objek penelitian memiliki arsitektur yang merefleksikan konsep matematika. Beberapa struktur dan motif batik Jlamprang yang menyelimuti monumen memberikan kontribusi terhadap kajian etnomatematika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arsitektur Monumen Djoeang 45 memuat konsep matematika seperti luas lingkaran, volume, dan luas permukaan bangun ruang tiga dimensi. Motif batik Jlamprang yang menyelimuti monumen juga memuat konsep refleksi geometri. Dalam implementasi pendidikan matematika, Monumen Djoeang 45 dapat dijadikan sebagai sumber belajar kontekstual. Para guru dapat memanfaatkan objek dan konsep matematika yang terdapat di monumen ini untuk memperkaya pengalaman belajar dan memotivasi siswa. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan matematika dengan pendekatan etnomatematika, menjembatani kesenjangan antara budaya, pendidikan, dan matematika. Kata Kunci: Etnomatematika, Monumen, Batik, Pekalongan

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.