Abstract

Studi ini hendak mendiskusikan transformasi negara pembangunan di Indonesia yang diletakkan dalam tantangan adaptasi perubahan iklim melalui agenda transisi energi di era pemerintahan Jokowi. Rumusan pertanyaan pokok kajian ini: bagaimana agenda perubahan iklim membuka peluang transformasi negara pembangunan yang semakin “hijau” melalui kebijakan transisi energi? Tujuan studi ini: pertama, memikirkan ulang model negara pembangunan Indonesia seiring dengan menguatnya gelombang hijau. Kedua, membangun analisis baru terhadap kebijakan sektor energi. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kajian ini mengajukan kerangka konseptual tentang global norm yang memuat pola penyebaran norma dan pelokalan norma global. Penelitian ini adalah penelitian eksplanatif-kualitatif yang menggunakan strategi pendekatan studi kasus dengan teknik studi literatur. Kajian Ini menemukan proses transformasi negara pembangunan hijau (green development) dimungkinkan karena proses adaptasi norma menyediakan Insentif berupa: Pertama, reputasi secara politik di mata dunia Internasional dengan mengadopsi standar global tersebut. Kedua, norma tersebut menyediakan basis legitimasi bagi negara dihadapan kelompok-kelompok sosial domestik dengan menunjukkan kepedulian tentang hal itu. Ketiga, dengan menyerap norma global dan kemudian melokalkannya menyediakan insentif peluang ekonomi berupa investasi baru dalam transisi energi. Alhasil, pengarusutamaan diskursus tentang green development justru menciptakan ruang bagi negara untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.