Abstract
<p class="Normal1">Kebijakan pemberlakuan wajib halal telah berlangsung 8 tahun, tentunya telah banyak memiliki daya dukung regulasi Kementerian dan Lembaga yang cukup banyak. Penelitian ini ingin mengetahui sejumlah regulasi pendukung regulasi halal secara wajib dikaitkan terhadap isu permasalahan halal yang belum terselesaikan hingga kini. Beberapa faktor menjadi masalah dalam merealisasaikan penunjang regulasi halal di Indonesia, seperti keanekaragaman produk dan layanan serta kesiapan infrastruktur dan pemerintah. Metode digunakan deskriptif eksplanatori dengan mencari fakta di lapangan sebanyak-banyaknya melalui studi literatur. Hasilnya menunjukkan bahwa pemberlakuan wajib halal didukung dengan 5 regulasi sektor pertanian-pangan, 3 regulasi di sektor perdagangan, 7 regulasi di sektor obat dan makanan, 6 regulasi di sektor kesehatan, 5 standar nasional di sektor pengujian kehalalan produk.</p>
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.