Abstract

"Latar Belakang: Demonstrasi mahasiswa memang untuk menjamin kebijakan pemerintah Indonesia sejalan dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Namun, demonstrasi mahasiswa sering menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan bagi mahasiswa itu sendiri. Karena itu, kami menawarkan solusi alternatif berupa platform digital bernama Change yang akan menjadi wadah demonstrasi mahasiswa yang lebih efektif. Tujuan: Tiga tujuan kami di antaranya menentukan peran mahasiswa untuk memperbaiki pola demonstrasi dengan Change, menentukan peran pemerintah untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi dari mahasiswa dengan Change, dan menentukan bentuk demonstrasi mahasiswa yang ideal dalam platform digital Change. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa penyebaran angket. Hasil angket dianalisis dengan metode deskriptif. Hasil: Mayoritas mahasiswa yang mengisi survei kami setuju dengan ide platform Change sebagai pengganti dari demonstrasi mahasiswa di jalan. Bentuk kegiatan yang ideal menurut mereka adalah debat ilmiah dan focus group discussion yang mempertemukan mahasiswa dengan stakeholder terkait dari pihak pemerintah. Kesimpulan: Mahasiswa menjadi stakeholder utama dalam platform Change. Pemerintah perlu mendukung Change dengan mengarahkan seluruh lembaga pemerintah untuk bergabung ke dalam platform Change. Bentuk ideal dari platform Change yang terpenting adalah adanya unsur integrasi dan kolaborasi konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah. Kata kunci: Demonstrasi, Change, Mahasiswa, Pemerintah"

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.