Abstract
Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak perekonomian secara global tidak terkecuali di Indonesia. Salah satu dampak tersebut ialah mengharuskan perusahaan banyak mengambil kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kehilangan pekerjaan sering kali dapat memacu konflik ketahanan suatu keluarga yang akan mengakibatkan menyusutnya pendapatan sehingga dapat memicu kesehatan mental keluarga. Artikel ini bertujuan untuk meneliti seberapa besar ketahanan keluarga yang terdampak PHK di Kecamatan Genuk Kota Semarang Jawa Tengah dari aspek ekonomi, sosial budaya dan psikologis. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan datanya melalui wawancara kepada sepuluh kepala keluarga yang terdampak PHK di masa pandemi. Hasil dari penelitian ini yaitu mengetahui ketahanan keluarga dan faktor ketahanan keluarga yang dilakukan oleh kepala keluarga setelah terdampak PHK di masa pandemi. Para pihak yang terdampak PHK di masa pandemi memiliki permasalahan yang hampir sama yaitu kesulitan mencukupi kebutuhan hidup. Upaya yang dilakukan pihak yang terdampak PHK yaitu dengan mencari pekerjaan baru, saling menerima, mendukung dan meningkatkan keterampilan dengan mencoba peluang baru untuk meningkatkan perekonomian keluarga. Selain daripada itu, dampak dari pandemic Covid 19 tidak selamanya berdampak negatif, namun sebagian dari mereka mendapatkan dampak positif yaitu dengan adanya waktu yang lebih bersama keluarga dan meningkatkan spiritual dengan selalu bersyukur kepada Tuhan YME.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.