Abstract

Latar belakang pengabdian ini merupakan upaya untuk mensukseskan progran dari pemerintah dalam upaya mendukung peningkatan kemampuan literasi bagi guru Sekolah Dasar (SD). Dari hasil studi lapangan masih banyaknya guru yang belum mengaplikasikan dan menerapkan dalam pembelajaran dikelas. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan asistensi pembelajaran terkait keterampilan dasar literasi kepada guru sekolah dasar sehingga mereka dapat mendukung dalam program pemerintah terkait gerakan literasi sehingga pembelajaran lebih efektif. Selain itu, diharapkan guru dapat meningkatkan kompetensi literasi guru. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah Service Learning (SL). Metode pengabdian Service Learning adalah salah satu pendekatan dalam pengajaran yang menggabungkan tujuan akademik dalam upaya menumbuhkan kesadaran dalam memecahkan persoalan secara langsung. Pelaksanaan pengabdian pada masyarakat tentang asistensi pembelajaran literasi kepada guru sekolah dasar yang dilakukan melalui dua tahapan, dimana tahap pertama persiapan dan koordinasi, tahap kedua terdapat tiga sesi diantaranya sesi pengembangan literasi, sesi kedua strategi pemanfaatan bahan bacaan multimodal dalam penguatan lingkungan belajar serta sesi ketiga penyusunan rencana tindak lanjut. Selanjutnya terkait dengan sasaran pengabdian ini adalah 30 orang guru sekolah dasar. Hasil pengabdian ini adalah diperolehnya pemahaman literasi oleh guru dan diharapkan guru dapat berperan aktif dalam meningkatkan pembelajaran literasi, kegiatan asistensi berlangsung selama 1 hari dimana para guru turut aktif dalam implementasi pembelajaran literasi.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.