Abstract

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.