Abstract

Menurut data dari BPJS, kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia pada bulan Januari hingga November 2022 sebanyak 265.334 kasus. Jumlah ini meningkat 13,26 persen dibandingkan 234.270 kasus pada tahun 2021. Data tersebut menjadi peringatan keras bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus semakin menjadi perhatian. UD Cantenan menggunakan beberapa mesin, bahan-bahan kimia dan suhu yang tinggi, dan hampir seluruh proses dilakukan masih secara manual tanpa alat bantu dan dioperasikan langsung. Berdasarkan obeservasi yang dilakukan terdapat 34 risiko kecelakaan kerja yang terdapat pada bagian proses produksi dan tercatat ada 14 kasus kecelakaan kerja yang terdapat pada bagian produksi di Ud Cantenan, data tersebut diambil dari bulan Febrari tahun 2020 hingga bulan Juli tahun 2023. Metode JSA digunakan untuk menentukan pekerjaan yang dianalisis serta mengidentifikasi risiko pada masing-masing pekerjaan, Metode FMEA difungsikan untuk mengidentifikasi tingkat risiko kecelakaan kerja yang mengukur dari aspek dampak, peluang kejadian dan pencegahaannya dilakukan, sedangkan metode FTA digunakan untuk mengdentifikasi potensi penyebab kecelakaan. Dari hasil analisis data diketahui bahwa 5 failure mode dengan nilai RPN terbesar yaitu, terkena tumpahan logam cair,, tergulung putaran chuck mesin turning, tersengat listrik, tergulung putaran mata pahat milling dan mata terkena sekrap logam sisa produksi, ke lima failure mode dengan nilai RPN tertinggi yaitu fm 14, fm 27, fm 31 dengan nilai RPN 75 dan fm 22, fm 28 dengan nilai RPN 64. Nilai RPN tertinggi nantinya akan dilakukan analisis FTA untuk mengetahui akar penyebab masalah dan diberikan rekomendasi untuk perbaikan, untuk FM 14, 21, dan 38 memiliki tiga akar masalah, sedangkan fm 27 dan 28 memiliki 4 akar masalah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call