Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip konsumsi Islami benar-benar telah diterapkan oleh Mahasiswa Hafidzpreneur Institut Agama Islam Tazkia dalam berbelanja online shop. Metode pendekatan deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data primer melalui wawancara dengan Mahasiswa Kampus Matrikulasi Hafidzpreneur Institut Agama Islam Tazkia dan menyukai berbelanja secara online shop. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa dari berbagai angkatan telah menerapkan prinsip-prinsip konsumsi Islam, dengan mahasiswa angkatan 2020 menjadi yang paling banyak menerapkan prinsip konsumsi Islam dalam berbelanja online shop. Para mahasiswa menjalankan prinsip syariah dalam berbelanja, menghindari riba, memperhatikan maslahah (kebaikan dunia dan akhirat), dan menyalurkan pengeluarannya untuk di jalan Allah melaui infak, sedekah, dan wakaf. Selain itu, para mahasiswa juga menekankan prinsip kebersihan dalam berbelanja online, menghindari israf (pemborosan) dan gharar dalam transaksi online. Para mahasiswa juga telah menerapkan prinsip kemurahan hati dan moralitas dalam berbelanja online shop. Dengan demikian, hal ini sejalan dengan penerapan ilmu ekonomi syariah di kehidupan sehari-hari.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call