Abstract

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 109 merupakan Standar Akuntansi Keuangan yang di keluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). PSAK No. 109 ini mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan dalam akuntansi zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Laporan Keuangan akuntansi zakat dan penyaluran dana zakat di BAZNAS Kota Bogor apakah telah sesuai dengan PSAK No.109. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif komparatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perlakuan akuntansi zakat BAZNAS Kota Bogor belum sesuai sepenuhnya dengan PSAK No. 109 karena masih terdapat ketidaksesuaian terutama dalam penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call