Abstract

Konstruksi di berbagai negara adalah industri yang sangat kompetitif dengan keuntungan rata-rata sektor konstruksi bangunan sebesar 7%. Untuk mendapatkan kontrak konstruksi dan mencapai keuntungan optimal, penyedia jasa perlu menawarkan harga yang optimal yang disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam proyek konstruksi, terdapat banyak dan beragam item pekerjaan yang dihitung dan dianalisis, tergantung pada skala proyek tersebut. Analisis Harga Satuan digunakan untuk perhitungan harga pekerjaan berdasarkan rincian komponen tenaga kerja, bahan, dan peralatan yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan menyusun RAB dengan AHSP 2016 dan AHSP 2022 untuk rehabilitasi gedung BP3K Mihing Raya di Kabupaten Gunung Mas, serta menganalisis perbedaannya. Metode penelitian melibatkan penyusunan rencana anggaran berdasarkan kuantitas pekerjaan dengan menggunakan Analisis Harga Satuan Pekerjaan dari Kementerian PUPR, yaitu AHSP 2016 dan AHSP 2022. Dari hasil penelitian diperoleh rencana anggaran biaya berdasarkan AHSP 2016 sebesar Rp. 525.618.977,74, dan jika perhitungan penerapan SMKK pada AHSP 2016 masuk biaya umum atau overhead diperoleh sebesar Rp. 516.006.477,74 dan berdasarkan AHSP 2022 sebesar Rp. 531.895.916,11. Selisih RAB antara AHSP 2016 dan AHSP 2022 sebesar Rp. 6.276.938,37. Selisih antara AHSP 2016 dengan biaya penerapan SMKK masuk biaya umum dan overhead dan AHSP 2022 sebesar Rp. 15.889.438,37.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call