Abstract

Anggaran belanja merupakan pengeluaran yang dilakukan pemerintah untuk mendanai seluruh program dan kegiatan yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan dasar publik. Besarnya anggaran belanja langsung yang dikelola oleh DPUPR Kabupaten Bogor tidak sejalan dengan besarnya persentase realisasi anggaran belanja langsung. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Bogor, selama kurun waktu lima tahun (2014-2018) memperoleh rata-rata realisasi anggaran sebesar 90,73%. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor merupakan SKPD yang mempunyai angka realisasi anggaran terendah yaitu 75,01%. Berdasarkan kondisi tersebut, maka tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk merumuskan strategi optimalisasi penyerapan anggaran belanja langsung pada DPUPR Kabupaten Bogor dengan menggunakan metode AHP (Analytical Hierarchy Process). Tahap awal dari penelitian ini yaitu mengetahui gambaran penyerapan anggaran belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase penyerapan anggaran belanja langsung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor merupakan persentase penyerapan anggaran terendah diantara SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. Strategi untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja langsung pada DPUPR Kabupaten adalah pembuatan regulasi yang sangat mengikat bagi penyedia jasa agar tertib administrasi (Peraturan Bupati).

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call