Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prilaku penggunaan digital payment QRIS oleh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di kota Bukittinggi yang dianalisis menggunakan metode UTAUT dengan memakai empat konstrak penelitian yaitu performance expectancy, effort expectancy, social influence dan facilitating condition dan ditambah satu variable moderasi yaitu pengetahuan tentang digital payment QRIS. Pengumpulan data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 responden pelaku UMK yang telah menggunakan digital payment QRIS yang memenuhi beberapa kriteria dan dianalisis dengan software WarpPLS 3. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan dari kempat kontrak utama metode UTAUT hanya social influence memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penggunaan digital payment QRIS oleh pelaku UMK. Sedangkan performance expectancy, effort expectancy dan facilitating condition ditemukan tidak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan digital payment QRIS oleh pelaku UMK. Selanjutnya hasil yang berbeda ditunjukan pada konstrak metode UTAUT setelah diberi varibel pemoderasi pengetahuan digital payment QRIS yaitu terdapat tiga kontrak variabel performance expectancy, social influence dan facilitating condition berpengaruh secara signifikan terhadap penggunaan digital payment QRIS dan pada variabel effort expectancy dimoderasi oleh pengetahuan digital payment QRIS terhadap penggunaan digital payment QRIS menunjukan hasil yang tidak signifikan. Kata Kunci: Digital Payment, QRIS ; UTAUT ; Usaha Mikro dan Kecil
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.