Abstract
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelanggaran yang dilakukan militer myanmar kepada warga negaranya dalam prespektif Hukum Pidana Internasional.Kudeta militer merupakan tindakan penggulingan pemerintahan yang berkuasa oleh kelompok mililiter,Kudeta militer biasanya seketika mendapat dukungan dari semua angkatan bersenjata negara,Sehingga kudeta militer seringkali identik dengan terjadinya aksi kekerasan oleh aparat keamanan negara terhadap warga sipil,Kudeta pertama kali terjadi di Myanmar tahun 1962. Yakni 14 tahun setelah negara yang saat itu dikenal sebagai Burma, merdeka dari pemerintahan kolonial Inggris.yang belum lama terjadi adalah kudeta militer pada bulan Februari 2021 dengan melengserkan aung dan suu kyi dari kursi pemerintahan.Dan ribuan orang yang dilaporkan merenggang nyawa.
Published Version
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have