Abstract

Artikel ini merupakan hasil penelitian yang mencoba untuk mengkaji kembali asumsi yang selama ini terbangun tentang syiah Zaidiyah yang dianggap moderat dekat dengan Ahlu Sunnah. Anggapan moderatnya syiah Zaidiyah dibangun atas teori mereka tentang bolehnya pemimpin utaman, yang pada saat itu ada yang lebih utama, jawazu imamatul mafdhul ma’a wujudil afdhal , dengan teori ini kekhilafahan Abu Bakar, Umar dan Utsman diakui oleh sekte ini. Pada awal kemunculannya sekte ini begitu dekat dengan Mu’tazilah, bahkan saling bersimbiosis satu dengan yang lainnya karena imam Zaid cucu Husain bin Ali yang mana sekte ini dinisbatkan kepadanya berguru kepada Washil bin Atto pendidiri Mu’tazilah. Pada perkembangannya akidah Mu’tazilah mengkristal dalam sekte syiah ini. Sampai Ushul Khamsah yang menjadi dasar Mu’tazilah mereka tiru dengan menggati salah satu Ushulnya yaitu manzilatun baina manzilataini dengan imamah atau kepemimpinan untuk keturunan sayyidah Fatiman binti Rasulullah. Dalam menetapkan imamah, sekte ini berbeda dengan yang lain, bagi mereka penunjukkan Ali sebagai pengganti Rasul tidak berupa nash dan wasiat tetapi berupa sifat, sehingga bagi mereka, semua keturunan Fatimah berhak menjadi Imam dengan syarat-syarat yang yang sudah ditentukan, salah satunya adalah khuruz atau melakukan revolusi kepada pemimpin yang dzalim.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.