Abstract

Kebakaran areal lahan gambut yang terjadi di Provinsi Riau dipicu oleh tindakan yang disengaja. Pembakaran lahan adalah cara yang mudah dan murah yang dilakukan masyarakat untuk mempersiapkan lahan yang akan dimanfaatkan. Penelitian ini ingin melihat dampak ekonomi akibat kebakaran pada areal lahan gambut dari sisi masyarakat, sebab masyarakat terkena dampak dan memiliki potensi sebagai pelaku pembakaran. Lokasi penelitian dilakukan di Kecamatan Pusako, dan Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Mengestimasi dampak ekonomi masyarakat akibat kebakaran lahan gambut; (2) Menganalisis faktor pendorong masyarakat melakukan kegiatan land clearing dengan cara membakar. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Cost of Illness, Loss of Earnings, Preventive Expenditure, dan Analisis Deskriptif. Total kerugian ekonomi akibat kebakaran pada areal lahan gambut Tahun 2015 yang dialami oleh kepala keluarga di Kecamatan Dayun sebesar Rp. 31.393.786.212,00 atau sebesar Rp. 4.607.924,00/KK dengan jumlah kepala keluarga 6.813 KK dan luas lahan yang terbakar 742,5 ha. Total kerugian ekonomi di Kecamatan Pusako sebesar Rp. 4.330.577.040,00 atau sebesar Rp. 2.392.584,00/KK dengan jumlah kepala keluarga 1.810 KK dan luas lahan yang terbakar 199,5 ha. Faktor pendorong masyarakat melakukan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar adalah faktor ekonomi dan social. Faktor ekonomi yaitu biaya pembukaan lahan yang murah, dan waktu pembukaan lahan yang cepat, sedangkan faktor sosial yaitu jenis pekerjaan masyarakat yang didominasi pada sektor perkebunan kelapa sawit, dan pengaruh dari konflik antar aktor, baik sesama masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, maupun masyarakat dengan penegak hukum.Kata kunci: kebakaran lahan gambut, dampak kebakaran lahan gambut, faktor pemicu kebakaran, kerugian ekonomi

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call