Abstract

Sebagai komponen penting dalam jaringan transportasi, jalan mempunyai peran penting dalam membantu masyarakat dan lingkungan sekitar untuk berkembang secara ekonomi, sosial, dan budaya. Semua pengguna jalan, baik yang bepergian jauh maupun tidak, hendaknya melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Geometrik teknis jalan merupakan salah satu kriteria yang digunakan untuk menentukan layak atau tidaknya suatu ruas jalan tertentu sesuai peruntukannya. Pada Jalan ini terdapat bangunan komersial, bangunan perkantoran, dan pemukinan warga. Singkatnya, Jalan M.H. Thamrin Kota Palangka Raya merupakan salah satu jalan raya utama Kota Palangka Raya yang berfungsi sebagai pusat kehidupan komersial dan sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui apakah keadaan Jalan M.H. Thamrin Kota Palangka Raya memenuhi kriteria teknis kelayakan jalan, dan (2) memberikan solusi potensial untuk mencapai standar tersebut. Oleh karena itu, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010, penting dilakukan evaluasi kepraktisan fungsi teknis geometri jalan yang meliputi penampang badan jalan, alinyemen horizontal, alinyemen vertikal, dan koordinasi alinyemen horizontal dan vertikal. Menurut data, bagian Jalan M.H. Thamrin Kota Palangka Raya mempunyai kategori kelayakan “tidak laik” (TL), dengan kondisi kelayakan yang dilambangkan dengan simbol yang menunjukkan bahwa jalan tersebut harus diperbaiki pada aspek teknis yang berada di bawah standar teknis.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.