Abstract

Tata kelola Syariah menjadi faktor fundamental yang membedakan operasional Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Setiap bentuk ketidakpatuhan Syariah merupakan dampak dari lemahnya tata kelola kepatuhan Syariah yang dapat menimbulkan risiko kerugian bagi Bank Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bank Syariah wajib berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola Syariah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada seluruh pemangku kepentingan. Penelitian kualitatif – empiris ini bertujuan untuk melakukan evaluasi praktik tata kelola kepatuhan Syariah di Bank Syariah, melakukan pemetaan terhadap peristiwa yang mengakibatkan terjadinya risiko kepatuhan Syariah dan merumuskan kerangka kerja tata kelola kepatuhan Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.