Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan transisi politik di Kesultanan Aceh pada akhir abad XIX melalui sudut pandang Hasan Mustapa. Meskipun banyak penelitian yang telah dilakukan mengenai kesulitan-kesulitan yang dihadapi Hindia Belanda dalam menaklukkan Aceh, namun masih sedikit penelitian yang mengkaji kondisi-kondisi tersebut dari sudut pandang pegawai negeri setempat. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Melalui pembacaan catatan harian Hasan Mustapa, kami mencoba mengelaborasi visi Hasan dalam fase masa transisi dan pengintegrasian Aceh ke dalam wilayah Hindia Belanda. Hasan Mustapa, seorang pemuka agama dari Garut yang terkenal di Makkah karena murid-muridnya yang cendekia, diangkat sebagai Penghulu (1893–1895) di Kutaraja, Aceh, atas rekomendasi Snouck Hurgronje kepada Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Ambivalensi Hasan dalam memaknai masa transisi dan integrasi Aceh yang kompleks mencerminkan kewajiban ganda untuk memenuhi tugas birokrasi kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda sekaligus bersimpati pada perjuangan rakyat Aceh sebagai sesama Muslim. Selain itu, Sultan Muhammad Daud Syah muncul sebagai tokoh penting dalam perjuangan rakyat Aceh, yang melanjutkan perlawanan mereka dalam masa transisi dan integrasi Aceh. Meskipun banyak pemimpin dan pejabat tinggi ditinggalkan selama perang, perlawanan rakyat Aceh yang terus berlanjut menjadi tantangan yang signifikan bagi pemerintah kolonial.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.