Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis peran perempuan adat dan habitus yang dimilikinya untuk mewujudkan ketahanan pangan keluarga pada masyarakat hukum adat kasepuhan Citorek, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan kerangka teoritik Piere Bourdieu tentang kosep habitus. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, pengamatan lapangan dan studi literatur. Penelitian ini menunjukkan bahwa habitus yang ada pada masyarakat hukum adat Kasepuhan Citorek mempengaruhi bagaimana pengetahuan perempuan adat untuk mewujudkan ketahanan pangan keluarga. Pengetahuan atas pangan pada perempuan adat tidak terbentuk begitu saja, tetapi terbentuk dari kehidupan sehari-hari. Upaya perempuan adat untuk mewujudkan ketahanan pangan tidak terlepas dari relasi kuasa yang terjadi pada konteks hidup masyarakat hukum adat Kasepuhan Citorek. Konteks hidup tersebut terdiri dari berbagai aturan-aturan adat terkait kontrol atas lahan sumber pangan. Habitus perempuan adat yang patuh terhadap keluarga dan aturan adat, di satu sisi membuat lemahnya akses dan kontrol terhadap pengelolaan lahan, dan disis lain dapat menguatkan ketahanan pangan keluarga, dimana cadangan pangan tercukupi.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.