Kemerataan pendidikan adalah salah satu permasalahan yang perlu ditanggapi dengan serius. Hal ini bersesuaian dengan tujuan keempat dari SDGs (Sustainable Development Goals) yang mengemukakan tentang pendidikan, yaitu pada tahun 2030 memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan primer dan sekunder yang gratis, setara dan berkualitas, yang mengarah pada hasil belajar yang relevan dan efektif. Pemerataan pendidikan berkaitan dengan ketimpangan pendidikan di suatu daerah. Ketimpangan pendidikan adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan karena, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Sayangnya, pemenuhan kemerataan pendidikan masih belum sepenuhnya terwujud. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kota Kendari yang melampaui tingginya kabupaten/kota di DKI Jakarta yang tidak diikuti oleh kabupaten/kota lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran ketimpangan pendidikan di Sulawesi Tenggara yang diukur dengan Koefisien Gini Pendidikan (KGP) tahun 2019 dan determinannya dengan metode regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Angka Melek Huruf (AMH) signifikan memengaruhi KGP sedangkan persentase penduduk miskin dan persentase anggaran pendidikan tidak signifikan memengaruhi KGP di Sulawesi Tenggara 2019.
Read full abstract