Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan, program pemutihan pajak kendaraan, program pembebasan bea balik nama dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pemilik kendaraan bermotor di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Jenis penelitian ini adalah Penelitian kuantitatif dengan sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Sampel dalam penelitian ini adalah 280 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan hasil sebagai berikut; Program pemutihan pajak kendaraan dan program pembebasan bea masuk pengembalian nama kendaraan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karena kedua variabel ini didasarkan pada niat dan perilaku wajib pajak karena kedua variabel ini memberikan kemudahan dan keringanan dalam hal perpajakan, terutama pajak kendaraan untuk mendorong niat masyarakat sehingga menimbulkan perilaku untuk mematuhi semua aturan perpajakan dan administrasi yang berlaku. Kualitas pelayanan dan kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak karena kedua variabel tersebut didasarkan pada niat membayar pajak kendaraan berdasarkan faktor internal dan eksternal seorang wajib pajak dimana niat tersebut dapat menyebabkan perilaku seseorang patuh atau tidak terhadap pajak kendaraan bermotor.