<p>In order to maintain the stability of rice price the government establishes rice ceiling price (RCP) policy based on rice quality and distribution areas. This policy was issued through the Minister of Trade Regulation No. 57/2017 in effect since 1 September 2017. This study aims to examine the impact of RCP policy on profitability of rice farming, rice prices in traditional and modern markets, shift in rice quality, and paddy and rice procurement by Perum Bulog. This study was conducted in three rice producing provinces, namely West Java, East Java and South Sulawesi. After implementation of RCP policy, profitability of rice farming increased, market prices for medium quality rose approaching the medium RCP, and premium rice price tended to decline but still stable close to RCP. Most rice sold in the markets shifted from medium to premium quality. Government rice procurement conducted by Bulog decreased significantly. Besides profit margins, lack of binding of broken grain criteria for medium and premium rice qualities and absence of certification regarding the differentiation of both qualities may affect rice quality shifting. It is suggested that RCP policy should implemented with clear and firm regulation on rice quality criteria.</p><p> </p><p>Abstrak</p><p>Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Dalam upaya menjaga stabilitas harga beras, pemerintah menetapkan patokan harga eceran tertinggi (HET) berdasarkan jenis beras dan wilayah edarnya. Kebijakan ini ditetapkan melalui Permendag No. 57 tahun 2017 yang berlaku sejak 1 September 2017. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi kebijakan penerapan HET beras tersebut terhadap profitabilitas usahatani padi, harga beras di pasar tradisional dan modern, pergeseran kualitas beras yang diperdagangkan, dan penyerapan gabah-beras petani oleh Perum Bulog Kajian dilaksanakan di tiga provinsi sentra beras, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Kajian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa profitabilitas usahatani padi meningkat setelah penetapan HET beras; harga beras medium cenderung naik mendekati batas HET medium, sedangkan harga beras premium cenderung menurun namun masih stabil tinggi mendekati batas HET premium; kualitas beras yang diperdagangkan sebagian bermigrasi dari beras medium ke premium; dan pengadaan gabah pemerintah oleh Bulog serapan gabah-beras petani oleh Bulog mengalami penurunan. Selain margin keuntungan, longgarnya kriteria butir patah beras medium dan premium serta belum adanya sertifikasi mengenai pembedaan kualitas medium dan premium ditengarai menjadi faktor migrasi kualitas beras yang diperdagangkan. Disarankan penetapan HET perlu disertai dengan pengaturan yang lebih tegas mengenai kriteria kualitas beras medium dan premium. Selain itu, pemerintah untuk mengawasi kepatuhan pedagang, perlu dilakukan akreditasi terhadap beras premium kemasan yang beredar di pasar.</p>