Year
Publisher
Journal
1
Institution
Institution Country
Publication Type
Field Of Study
Topics
Open Access
Language
Filter 1
Year
Publisher
Journal
1
Institution
Institution Country
Publication Type
Field Of Study
Topics
Open Access
Language
Filter 1
Export
Sort by: Relevance
Analisis Yuridis Eksekusi Lelang Barang Jaminan Debitur Wanprestasi Melalui Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Kota Batam

Lellang melrulpakan lelmbaga hulkulm yang sellalul ada dalam sistelm hulkulm di Indonelsia ulntulk melmelnulhi kelbultulhan masyarakat salah satulnya melmelnulhi pelnjulalan sulatul objelk mellaluli lellang selbagaimana diatulr dalam pelratulran pelrulndangan-ulndangan. Pellaksanaan lellang suldah diatulr didalam Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor : 27/PMK.06/2016, tanggal 22 Felbrulari 2016, belrkaitan delngan Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor 106/PMK.06/2013 telntang Pelrulbahan Atas Pelratulran Melntelri Kelulangan Nomor 93/PMK.06/2010 telntang Peltulnjulk Pellaksanaan Lellang. Pellaksanaan Lellang olelh Kantor Pellayanan Kelkayaan Nelgara dan Lellang suldah belrjalan selsulai delngan PMK No.93/PMK.06/2010 telntang Peltulnjulk Pellaksanaan Lellang, Pellaksanaan dilakulkan selmaksimal mulngkin ulntulk melnghindari kelsalahan dimullai dari tahap pelrsiapan lellang, pellaksanaan lellang, pelmbayaran, pelnyelrahan barang kelpelmilikan sampai delngan pellaporan pada tingkat kanwil Provinsi Kelpullaulan Riaul selkaliguls melmbawahi KPKNL Kota Batam. Novelty dari artikel ini adalah pengkajian secara detail mengenai proses eksekusi lelang barang jaminan debitur wanprestasi melalui Kantor Pelayanan Lelang dan Kekayaan Negara Kota Batam. Artikel ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi yang mengatur lelang di Indonesia, peran Kantor Pelayanan Lelang dalam pelaksanaan proses lelang, serta penerapan konsep efektivitas hukum dalam konteks penelitian ini. Dengan fokus pada kasus konkret di Kota Batam, artikel ini memberikan wawasan yang berharga bagi pembaca yang tertarik dalam bidang hukum eksekusi lelang.

Read full abstract
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembuatan dan Pengukuran Kapal Berdasarkan Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan Kota Batam

Cara pengukuran kapal standar menggunakan metode pengukuran kapal sesuai dengan International Convention on Tonnage Measurement of Ship, Landasan Hukum Undang-undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Standar. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumberdaya alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 tentang Usaha Standar. Jo. No. 141 Tahun 2000. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan. Keputusan Menteri Kelautan dan Standar Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perizinan Usaha Standar. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2005 tentang Pengukuran Kapal. Penetian ini mengunakan metode Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan mengkaji peraturan Undang-Undang atau peraturan lainnya yang diterapkan dalam penyelesaian suatu permasalahan hukum tertentu. Kesimpulan dalam penelitian Pengaturan hukum Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam, Peraturan Menteri Perhubungan dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar serta unutk meningkatkan pemahaman dan kesadaran petugas pendaftaran dan pemeriksa fisik dan dokumen kapal standar tentang prosedur Identifikasi dan Pengukuran Kapal Standar. Kendala apa yang dihadapi Pengukuran Kapal Dalam Standar Pelayaran di Kementerian Perhubungan Pelabuhan Batam. Tidak dilakukannya pengecekan kekuatan konstruksi lambung dilakukan dengan menggunakan alat Ultrasonic Wall Thickness Gauge yang mana alat tersebut bisa memberikan hasil berupa tebal pelat dari konstruksi lambung. Jurnal ini diharapakan memberikan manfaat bagi para perusahaan pembuatan kapal digalangan kapal agar sesuai dengan standar pelayaran di Kementerian Perhubungan dan Pelabuhan.

Read full abstract
Keabsahan Surat Kuasa Yang Diberikan Kepada Advokat Berdasarkan Prespektif Hukum Di Indonesia

Profesi adalah suatu kerangka institusional yang di dalamnya sejumlah fungsi kemasyarakatan, terutama pengembangan serta pengajaran ilmu dan humaniora dan penerapannya dalam bidang-bidang pelayanan rokhani, kedokteran, teknologi, hukum, informasi, dan pendidikan. Profesi advokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium nobile) sebagaimana cara bekerjanya diatur dalam kode etik profesi advokat dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Seorang Advokat dapat membela klien jika advokat tersebut mendapatkan surat kuasa dari kliennya. Tulisan ini membahas permasalahan keabsahan terhadap surat kuasa yang diberikan oleh klien kepada advokat berdasarkan hukum di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan di dalam artikel ini adalah Penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normatif dan sering sekali dikonsepkan sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan (Law In Book). Pembahasan yang dapat diuraikan adalah keabsahan pada sebuah surat kuasa dilihat dari hal-hal yang ada di dalam surat kuasa tersebut. Bahwa surat kuasa yang diberikan kepada advokat untuk mendampingi klien di dalam sidang harus dipastikan terlebih dahulu mengenai pemberian kuasa tersebut hanya diberikan kepada 1 advokat atau advokat yang melibatkan teamnya, karena jika surat kuasa tersebut diberikan kepada beberapa advokat untuk membela kliennya, maka surat tersebut dapat diajukan oleh pada sidang pertama, sehingga surat kuasa yang ditanda tangani oleh klien lebih dari satu advokat akan dapat dimintakan pembatalan surat kuasa tersebut di hadapan majelis hakim.

Read full abstract
Open Access
Implementasi Hukum Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Galang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Latar Belakang Bagian wilayah hiterland Kota Batam khususnya Kecamatan Galang pembangunan yang terjadi masih belum merata, maka pemerintah Kota Batam berupaya melakukan pengembangan wilayah. Pengertian daerah/wilayah disini mencakup daerah Kabupaten/Kota dan Daerah Propinsi, masing-masing sebagai daerah otonom. Dalam penelitian ini, peneliti memfokuskan pada pengembangan wilayah pada daerah Batam, yaitu pada karena saat ini wilayah hiterland sedang menjadi perhatian Pemerintah Kota Batam untuk dikembangkan. Dalam melaksanakan penelitian ini, Peneliti menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum konseptual sebagaimana yang ada dalam peraturan PerUndang-Undangan dan konseptual yang ada dalam kaidah-kaidah hukum lainnya yang hidup dalam masyarakat terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Tujuan Penelitian ini untuk mensyiratkan kepada Pemerintahan Pusat khususnya dan Pemerintah Daerah pada khususnya agar memperhatikan Pembangunan yang berkelanjutan untuk daerah-daerah terluar seperti Pulau Galang, karena Pembangunan daerah terluar selama ini jauh tertinggal dari daerah-daerah daratan atau Minland. Kesimpulan penelitian ini Implementasi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Galang berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dipengaruhi oleh beberapa komponen diantaranya Standard dan Sasaran Kebijakan dan Dalam mengukur standard kebijakan pemerintah memiliki landasan atau aturan yang harus dilaksanakan, di dalam kegiatan pembangunan infrastruktur kecamatan bulang berpedoman pada Peraturan Walikota Batam Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Swakelola Pemberdayaan Masyarakat Dalam Peningkatan Infrastruktur Lingkungan Pemukiman Wilayah Kelurahan (PM-PIK) Kota Batam.

Read full abstract
Open Access
UPAYA KEJAKSAAN MEMBERIKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA

Di dalam kehidupan manusia pasti ditemui kegiatan yang berkaitan dengan hukum baik yang sengaja dilakukan maupun yang tidak sengaja dilakukan. Apabila terjadi masalah hukum pidana, tidak semua yang diselesaikan sampai ke tahapan pengadilan, karena ada upaya hukum lain yang disebut dengan Restorative Justice (RJ), baik di tingkat kepolisian ataupun kejaksaan. RJ ini disepakati untuk dilaksanakan, agar membantu masyarakat yang tersangkut masalah pidana dapat menyelesaiakan masalahnya tanpa harus menempuh proses panjang, tetapi yang perlu diingat tidak semua perkara pidana yang dapat diberikan rj. Oleh sebab itu, dengan keluarnya Perja No 15/2020, maka rj untuk perkara tertentu dapat membantu JPU dalam menghentikan penuntutan terhadap terdakwa. Tujuannya penelitian ini adalah: Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh kejaksaan dalam memberikan rj terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat bermasalah. Penelitian ini dilakukan di Kejaksaan Kota Batam; Hasil penelitian yang penulis dapat bahas dalam upaya kejaksaan memberikan rj adalah: Kejaksaan memberikan rj kepada masyarakat dengan beberapa perkara saja yang sesuai dengan Perja Nomor 15/2020, karena tidak semua perkara yang dapat diberikan rj, namun pemberian rj ini juga menelaah beberapa faktor yang dapat dijadikan pertimbangan sesuai dengan aturan kejaksaan yang berlaku.

Read full abstract
Open Access
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DALAM PEMBANGUNAN HUKUM EKONOMI NASIONAL

Trade Facilitation Agreement WTO merupakan langkah maju yang penting dalam sistem perdagangan internasional dan memberikan harapan baru bagi relevansi WTO. TFA adalah perjanjian multilateral pertama sejak pembentukan WTO pada tahun 1995 dan mencakup inisiatif baru untuk membantu negara-negara berkembang membangun kapasitas sambil juga menangani masalah peraturan di antara anggota WTO. TFA harus ditafsirkan dengan benar, ini adalah kombinasi dari langkah-langkah peningkatan kapasitas, fokus pada peningkatan teknologi dan persyaratan politik, termasuk kebijakan masing-masing negara, yang diperlukan untuk mengelola perdagangan luar negeri. Kehadiran asam lemak trans juga diduga dapat mengurangi biaya perdagangan lintas batas, sekaligus meningkatkan perdagangan dengan negara berkembang dan memungkinkan anggota WTO untuk mengelola arus perdagangan dengan lebih baik melalui proses harmonisasi dan regulasi politik. Artikel ini mengkaji tentang teori hukum dan asas serta aturan yang berkaitan dengan hukum dagang internasional dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Penulis menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan pengoperasian perjanjian fasilitasi perdagangan di dalam WTO dan implementasinya di Indonesia. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pelaksanaan kebijakan perdagangan internasional yang berbasis pada keberadaan asam lemak trans di Indonesia memiliki dampak yang signifikan dan penting bagi perdagangan internasional, khususnya yang berkaitan dengan anggota WTO, termasuk Indonesia. Kedua, pengaturan normatif TFA di Indonesia diatur oleh beberapa undang- undang, baik undang-undang maupun keputusan presiden, sehingga pelaksanaan keberadaan TFA berdampak pada pengendalian perdagangan luar negeri dan kebijakan ekspor-impor.

Read full abstract
Open Access