Abstract

The Islamic monetary system in the dual monetary system has not been able to avoid the use of conventional banking instruments, namely the fiat money and fractional reserve banking (FRB) system and only the profit-sharing system that can be applied instead of the interest system. The purpose of this study is to analyze money and the role of the Islamic monetary system in the dual monetary system. This study applies qualitative descriptive analysis by literature study. The results show that Islamic monetary with flow concept and economic value of time can play a role in the dual monetary system in Indonesia by encouraging investment, production and distribution, as well as the application of sharia contracts and the imposition of zakat. The research is expected to be useful for the monetary authorities to activate Islamic financial institutions in order to increase their role in the monetary system in Indonesia.

Highlights

  • PENDAHULUAN Uang menjadi medium of exchange sebagai solusi atas kesulitan jual beli dengan cara barter, untuk mengukur nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan dan sebagai penyimpan kekayaan[1]

  • The Islamic monetary system in the dual monetary system has not been able to avoid the use of conventional banking instruments, namely the fiat money and fractional reserve banking (FRB) system and only the profit-sharing system that can be applied instead of the interest system

  • The results show that Islamic monetary with flow concept and economic value of time can play a role in the dual monetary system in Indonesia by encouraging investment, production and distribution, as well as the application of sharia contracts and the imposition of zakat

Read more

Summary

KAJIAN TEORI

Definisi Uang Uang adalah sesuatu yang dapat diterima untuk membayar transaksi jual beli barang atau jasa serta pelunasan hutang. Uang bisa terbuat dari kertas, logam biasa, perak, emas, batu, kulit ternak atau bentuk apapun sepanjang masyarakat dapat menerima sebagai alat pembayaran dan disahkan oleh negara[9]. Roger LeRoy Miller et al (1993) menyebutkan lima prasyarat barang yang dijadikan uang atau alat tukar, yaitu[10]: (1) Portability, atau mudah dipindahkan dan ringan dibawa; (2) Standardizability atau standarisasi kualitas dan nilai uang dan dapat dibedakan dengan barang lain; (3) Recognizability atau mudah dikenal secara umum sebagai alat tukar, alat penyimpan kekayaan, alat pembayaran oleh masyarakat; (4) Durability atau bahannya tahan lama secara fisik; (5) Divisibility yaitu nominalnya bisa dibagi menjadi kecil, sedang dan besar sehingga mudah dibelanjakan. 8 Sri Mulyani, “Uang Dalam Tinjauan Sistem Moneter Islam,” Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah 2, no. Acceptability atau bisa diterima oleh masyarakat; (2) Nilainya tinggi dan dijamin oleh pemerintah; (3) Value stability atau nilainya tidak fluktuatif namun stabil; (4) Uniformity atau kualitasnya sama

Sejarah Uang dalam Islam
Sistem Moneter Ganda di Indonesia
Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call