Abstract

Adanya regulasi pengenaan sanksi bagi pelaku pelanggaran terhadap ketentuan kesesuaian jalur dan daerah penangkapan ikan, ternyata belum sepenuhnya ditaati oleh kapal penangkap ikan yang berpangkalan di PPN Sibolga. Jumlah pelanggaran yang dilakukan kapal purse seine berdasarkan kategori ukuran yaitu ukuran 30-100 GT sebanyak 34 pelanggaran dan ukuran 100-200 GT sebanyak 23 pelanggaran. Menganalisis status dan kesesuaian daerah penangkapan ikan purse seine di PPN Sibolga pada regulasi pengelolaan perikanan merupakan tujuan yang ingin dicapai. Penelitian ini dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga dari bulan Januari-Maret 2024. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode yang digunakan adalah deskriptif. Responden adalah nahkoda dan mualim kapal purse seine. Penentuan sampel pada penelitian secara incidental sampling. Analisis data menggunakan skoring dan pembobotan serta komparasi. Pada hasil status dan kesesuaian daerah penangkapan ikan (DPI) potensial, jalur penangkapan <12 mil untuk nelayan purse seine pelagis kecil pukat rapat dengan ukuran kapal 30-100 GT tergolong potensial karena alat tangkap tersebut hanya mampu dioperasikan di jalur penangkapan <12 mil dan ikan yang menjadi target penangkapan melimpah di wilayah tersebut. Namun jalur penangkapan <12 mil bagi kapal berukuran 30-100 GT, tidak sesuai dengan regulasi PERMEN KP No. 58 tahun 2020 yang menyatakan bahwa kapal >30 GT memiliki jalur penangkapannya > 12 mil. Sementara itu daerah penangkapan ikan potensial untuk nelayan purse seine pelagis kecil pukat tongkol berukuran 30-100 GT dan nelayan kapal purse seine pelagis besar pukat tongkol berukuran 100-300 GT telah sesuai dengan regulasi PERMEN KP No. 58 tahun 2020. Kata kunci: DPI potensial, kesesuaian, pukat rapat, regulasi

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call