Abstract
Green culture pada sektor healthcare menjadi isu baru dalam dunia ekonomi karena dinilai mampu meningkatkan nilai perusahaan, dengan cara melestarikan sumber daya alam agar pembangunan ekonomi tetap berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran green culture dalam membangkitkan kinerja ekonomi berkelanjutan dan kenaikan harga saham pasca pandemi sektor healthcare di indonesia dan singapura, sehingga manajemen perusahaan dapat mengimplikasikan hasil penelitian ini yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi perusahaan-perusahaan di sektor kesehatan. Penulis mengumpulkan variabel independen yang terkait dengan penelitian yaitu sdgs dan stock return, dan variabel dependen green culture, dengan nilai perusahaan sebagai variabel intervening. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di bursa efek indonesia dan singapura. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder menggunakan analisis multivariat dengan pendekatan path analysis menggunakan eviews 13. Pengujian h1; h2; h3; yang mempunyai hasil signifikan karena mempunyai nilai p dibawah 0,05. Sedangkan h4 mempunyai hasil yang tidak signifikan karena mempunyai nilai p diatas 0,05. Untuk menjawab tantangan keuangan berkelanjutan diperlukan perangkat kebijakan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Selain meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai budaya hijau, kebijakan yang diambil diharapkan juga disertai dengan insentif atau disinsentif kepada sektor kesehatan guna meningkatkan porsi pembiayaan yang mendukung keuangan berkelanjutan menuju net-zero emisi.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.