Abstract
Model penerimaan teknologi (TAM) mengusulkan bahwa persepsi kemudahan penggunaan dan persepsi kegunaan memprediksi penggunaan alat. Studi yang sedang berjalan menyelidiki TAM untuk tugas-tugas yang berhubungan dengan pekerjaan dengan teknologi DubDub, dan menggunakan TAM sebagai dasar untuk membuat hipotesis pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap penggunaan DubDub sebagai alat memantau kondisi jantung saat bekerja. Kematian terhadap serangan jantung saat melakukan aktivitas menurut data kemenkes diIndonesia sangat tinggi. Hal ini telah menjadi momok menakutkan bagi pekerja usia produktif, sehingga perlu adanya alat yang dapat memonitor kondisi jantung secara realtime. DubDub sebagai wearable electrocardiograph diharapkan mampu mengurangi tingkat kematian akibat serangan jantung di Indonesia, walaupun DubDub tidak menggantikan kegunaan ECG yang berada dirumah sakit. Studi ini berfokus pada penyelidikan penerimaan pengguna individu terhadap DubDub di masyarakat sebagai alat monitor jantung yang efektif. Ini mengembangkan model penggunaan teknologi untuk kesehatan. Kontribusi penelitian ini ada tiga. Pertama, penelitian ini dapat membantu mengidentifikasi apakah pengguna ingin menerima DubDub atau sebaliknya. Kedua, penelitian ini akan membantu menentukan faktor apa saja yang signifikan dalam menjelaskan niat terhadap DubDub. Sebuah upaya dilakukan apakah keyakinan sikap seperti persepsi kemudahan penggunaan dan persepsi kegunaan memiliki hubungan terhadap adopsi DubDub. Ketiga, penelitian ini termasuk yang pertama menggunakan model penerimaan teknologi dalam konteks telemedicine.
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.