Abstract

Latar Belakang: Penelitiaan ini membahas tentang Syaikh Muhammad Husein bin Abdul Gani dan perannya dalam dunia pendidikan islam terutama pendidikan perempuan. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap peran Syaikh Muhammad Husein Falimbani dalam mendirikan Madrasah Al Fatah Al Ahliyah di Mekkah, serta menganalisis relevansi prinsip keadilan Islam yang diterapkannya dalam memberikan akses pendidikan setara bagi perempuan. Metode: Metode penelitian pada penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Hasil: Hasil dari penelitian ini menunjukkan, sebagai seorang cendikiawan, Syaikh Muhammad Husein Falimbani adalah sosok ulama yang mumpuni. Ia menjadi pengajar di beberapa sekolah milik pemerintah dan juga pengajar di Masjidil Haram. Kontribusi Syaikh Muhammad Husein Falimbani yang paling terlihat adalah Madrasah Al Fatah Al Ahliyah sebuah sekolah khusus perempuan. Dengan dedikasinya dan komitmennya yang tinggi ia mendirikan sekolah tersebut. Hal tersebut didorong oleh asas keadilan dalam islam bahwa setiap orang baik laki-laki atau perempuan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran Syaikh Muhammad Husein Falimbani menjadi inspirasi penting dalam upaya mendorong pendidikan perempuan di dunia Islam. Implikasi dari penelitian ini adalah memberikan model nyata bagaimana pendidikan perempuan dapat diimplementasikan melalui dedikasi ulama dan dukungan komunitas, yang relevan untuk pengembangan pendidikan di berbagai wilayah lainnya.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.