Abstract

Pengaruh pertumbuhan dan perkembangan anak salah satunya adalah pola asuh. Pola asuh yang negative dari orang tua akan berdampak negative juga bagi perkembangan anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pola asuh authoritative terhadap perkembangan emosi anak usia 5-6 tahun. Pola asuh authoritative akan memberikan kesempatan pada anak menunjukkan bahwa dirinya adalah bagian dari orang-orang disekelilingnya, sehingga memberi pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan emosional anak. Metode penelitian adalah penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian Ex-Post Facto. Populasi dan sampel penelitian ini adalah 43 wali murid RA Perwanida 2 Bandar Lampung. Alat pengumpul data yang utama menggunakan angket. Instrument angket sebelum digunakan, dilakukan pengujian untuk megetahui validitas dan reliabilitas instrument. Kemudian analisis data menggunakan uji regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan nilai regresi linier sederhana pola asuh authoritative terhadap perkembangan emosi anak sebesar 11,100 dengan nilai sig sebesar 0.003. di bandingkan dengan taraf signitifikasi 0,05 (5 %) dengan nilai sig ini lebih kecil dari 0,05 (5%) artinya terdapat pengaruh variable pola asuh authoritative (X) terhadap perkembangan emosi anak (Y) usia 5-6 tahun di RA Perwanida 2 Bandar Lampung dengan uji koefesien sebesar determinasi di mana besarnya yakni 34,6 % dan sebesar 65,4 % di pengaruhi oleh factor-faktor lain. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan orang tua mampu menerapkan pola asuh yang bisa mendukung perkembangan dan pertumbuhan si buah hati apalagi perkembangan emosi anak.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.