Abstract

Pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pacitan melalui perencanaan dan pengembangan bisnis yang efektif. Meskipun Kabupaten Pacitan memiliki kekayaan sumber daya alam dan manusia yang potensial, pengelolaan ekonomi lokal masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan dalam manajemen usaha dan pemasaran produk. Untuk mengatasi hal tersebut, tim melakukan pemetaan potensi desa guna mengidentifikasi sumber daya yang tersedia, serta peluang dan tantangan yang dihadapi oleh BUMDes. Kegiatan ini melibatkan 100 peserta dari berbagai BUMDes di Kabupaten Pacitan, yang mengikuti serangkaian pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan mereka. Pelatihan difokuskan pada manajemen keuangan, strategi pemasaran, dan perencanaan bisnis, dengan pendekatan praktis yang memungkinkan penerapan langsung di lapangan. Monitoring berkala perlu dilakukan untuk mengevaluasi kemajuan dan efektivitas pelatihan yang diberikan, serta untuk memberikan bimbingan berkelanjutan. Hasil PKM ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam keterampilan dan pengetahuan pengurus BUMDes, meskipun dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat masih dalam tahap pengamatan. Hal ini mengindikasikan bahwa perubahan memerlukan waktu serta dukungan berkelanjutan untuk mencapai hasil yang optimal. Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi model bagi pengembangan usaha desa lainnya di Indonesia dalam upaya meningkatkan daya saing dan keberlanjutan BUMDes.

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.