Abstract
Kesejahteraan individu yang optimal seringkali berkorelasi dengan kesehatan mental yang terjaga baik. Namun, fenomena kondisi gangguan kesehatan mental (mental illness) mengalami peningkatan yang signifikan di berbagai negara dengan peningkatan gangguan kesehatan mental didominasi oleh Generasi Z. Generasi Z hidup di era modern dengan tekanan lingkungan tinggi yang dapat dengan mudah mengganggu kesehatan mental. Adapun ciri utama lingkungan yang kurang baik terhadap fenomena dan isu kesehatan mental adalah lingkungan yang masih memiliki banyak stigma dan diskriminasi terhadap individu dengan gangguan kesehatan mental. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi persuasif inklusif dalam menghadapi stigma dan memperkuat penerimaan masyarakat terhadap stigma dan individu yang mengalami masalah kesehatan mental. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan Teori Stigmatisasi Erving Goffman, Komunikasi Persuasif Hovland, serta pengembangan Strategi Komunikasi Persuasif dengan Pendekatan Inklusif Melvin L. Defleur dan Sandra J. Ball-Rokeach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi persuasif perlu melibatkan keterampilan untuk cepat tanggap dalam membaca dan menginterpretasikan sinyal yang diberikan oleh individu dengan gangguan kesehatan mental. Hal tersebut didukung dengan paparan strategi meaning construction bahwa isu kesehatan mental memerlukan perhatian dan dukungan sosial. Kata kunci: Inklusif; Kesehatan Mental; Stigma; Strategi Komunikasi
Talk to us
Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have
Similar Papers
More From: Hulondalo Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.