Abstract

Transportasi telah menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas. Sejumlah ruas jalan dibangun oleh pemerintah guna menghubungkan antarwilayah dan jumlah kendaraan bermotor utamanya sepeda motor meningkat pesat, tetapi sayangnya hal ini dibarengi dengan angka kecelakaan lalu lintas yang juga terus bertambah yang tak lain disebabkan oleh perilaku berkendara tidak aman, kurangnya pemahaman serta rendahnya kesadaran akan peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku. Sosialisasi Safety Riding perlu dilakukan terutama pada kalangan remaja yang memiliki pengetahuan peraturan berlalu lintas masih minim dan emosi yang masih labil. Di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara terdapat sebuah kesepakatan antara pihak kepolisian dan masyarakatnya dimana siswa SMP diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor untuk berangkat dan pulang sekolah karena tidak adanya angkutan umum yang beroperasi di wilayah mereka. Kesepakatan ini akhirnya menimbulkan beberapa pelanggaran aturan lalu lintas yang disebabkan oleh siswa tersebut sehingga perlu dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi terkait peraturan berkendara di jalan raya. Saat dilakukan sosialisasi oleh Kepolisian Sektor Sepaku, siswa antusias terlihat saat menyimak pemaparan. Pemaparan materi juga dilengkapi dengan simulasi berkendara saat akan mendahului pengendara lain di jalan raya yang diperagakan oleh volunteer dari siswa. Pada saat sesi tanya dari kepolisian kepada siswa untuk mengukur tingkat pemahaman siswa akan materi yang disampaikan dan kesadaran akan Safety Riding dapat diketahui bahwa siswa telah memahami akan materi yang disampaikan dan berjanji untuk berhati-hati dalam berkendara saat berangkat dan pulang sekolah.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call