Abstract

Kopi Arabika Puntang menjadi salah satu produk unggulan pertanian di Desa Campakamulya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Cita rasa dan aroma yang khas menjadikan kopi ini banyak peminat, namun produktivitas kopi arabika ini terus menurun. Pengabdian pada masyarakat (PPM) ini berupaya mendongkrak produksi kopi Arabika Puntang di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Amanah di Desa Campakamulya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Produktivitas kopi yang rendah di wilayah ini disebabkan oleh kondisi fisik lingkungan dan tanah yang kurang baik. Selain itu, setidaknya terdapat 17 spesies nematoda parasit yang berbeda ditemukan di tanah perkebunan kopi dengan tegakkan hutan pinus, yang dapat menyebabkan pertumbuhan terhambat, pematangan buah tidak merata, dan hasil panen rendah. Untuk mengatasi masalah tersebut, PPM ini mengusulkan beberapa solusi yaitu perbaikan kesuburan tanah melalui pemupukan berimbang, pengendalian hama dan penyakit, dan praktik konservasi tanah. Seminar dan lokakarya dengan tema "Peningkatan Produktivitas Lahan Perkebunan Kopi Berbasis Karakteristik Tanah dan Lingkungan" juga menjadi bagian dari program PPM ini. Penerapan metode ini diharapkan mampu meningkatkan produksi kopi Arabika Puntang dan membantu memenuhi permintaan dunia akan kopi berkualitas tinggi ini. Petani juga mendapat manfaat dari program ini, karena meningkatkan pemahaman mereka tentang tingkat kesuburan tanah dan cara menjaga kesuburan tanah.

Full Text
Paper version not known

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call

Disclaimer: All third-party content on this website/platform is and will remain the property of their respective owners and is provided on "as is" basis without any warranties, express or implied. Use of third-party content does not indicate any affiliation, sponsorship with or endorsement by them. Any references to third-party content is to identify the corresponding services and shall be considered fair use under The CopyrightLaw.