Abstract

Penggajian guru dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dari sistem Pendidikan karena guru dan tenaga kependidikan merupakan aset utama dalam menyediakan Pendidikan yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan penggajian guru dan tenaga kependidikan di SD Negeri Babat Jerawat II. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa penggajian pendidik dan tenaga kependidikan di SD Negeri Babat Jerawat II berasal dari dinas pendidik dan nominalnya pun telah ditentukan oleh dinas Pendidikan, gaji yang diberikan pihak dinas Pendidikan kepada pihak sekolah akan langsung diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga penggajian di SD Negeri Babat Jerawat II tidak memiliki masalah. Ada beberapa peraturan dan kebijakan yang mempengaruhi penggajian guru dan tenaga kependidikan, seperti Upah Minimum Regional (UMR), Peraturan Daerah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penggajian guru dan tenaga kependidikan di sekolah dikelola oleh beberapa orang salah satunya adalah bendahara sekolah yang merupakan orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penggajian guru dan tenaga pendidik.

Full Text
Published version (Free)

Talk to us

Join us for a 30 min session where you can share your feedback and ask us any queries you have

Schedule a call